Berita

Penertiban Pedagang Pasar Limboto di Jalur Masuk dan Keluar AKDP, Dishub Pastikan Akses Terminal Tipe B Limboto Tetap Lancar

08 October 2026 Admin Dishub 39 Dilihat
Penertiban Pedagang Pasar Limboto di Jalur Masuk dan Keluar AKDP, Dishub Pastikan Akses Terminal Tipe B Limboto Tetap Lancar
Limboto, 8 Oktober 2026 — Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Polsek Limboto, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo melaksanakan penertiban jalur Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di area Pasar Limboto yang merupakan kawasan Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (8/10).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.30 WITA tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pada hari Selasa sebelumnya. Penertiban dilakukan lebih awal untuk memastikan jalur AKDP telah dalam kondisi tertib sebelum para pedagang mulai menurunkan dan menata barang dagangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penataan terhadap pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Para pedagang diarahkan untuk memindahkan aktivitas perdagangan ke dalam area pasar atau pada batas bahu jalan yang telah ditentukan, sehingga jalur yang diperuntukkan bagi angkutan umum dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

Selain penertiban terhadap aktivitas perdagangan di badan jalan, petugas juga melakukan penataan terhadap becak motor (bentor) yang beroperasi di kawasan pasar, khususnya yang berhenti atau beraktivitas pada jalur pergerakan AKDP sehingga dapat menghambat kelancaran kendaraan angkutan umum.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Pasar Limboto dan jalur AKDP agar aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu fungsi jalan serta pergerakan kendaraan angkutan umum.

Kegiatan penertiban dan pengawasan jalur AKDP ini akan terus dilaksanakan secara rutin pada hari-hari pasar, yaitu setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Pelaksanaan secara berkelanjutan tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi jalur AKDP tetap tertib dan mencegah kembali digunakannya badan jalan sebagai lokasi aktivitas perdagangan maupun tempat berhenti kendaraan yang menghambat arus angkutan umum.

Dengan adanya kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan jalur AKDP di kawasan Pasar Limboto dapat berfungsi secara optimal, mobilitas angkutan umum menjadi lebih lancar, serta kawasan pasar dan sekitar Terminal Tipe B Limboto semakin tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pedagang, pengemudi bentor, dan masyarakat, penataan kawasan diharapkan dapat terus terjaga dan mendukung kelancaran pelayanan transportasi umum di Kabupaten Gorontalo.
Bagikan :