Berita
Menuju Jalur AKDP yang Lebih Tertib, Dishub Sosialisasikan Penataan Kawasan Terminal Tipe B Limboto
Limboto — Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur terkait, dan pengurus Pasar Limboto melaksanakan sosialisasi terkait rencana penertiban jalur Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di sekitar Terminal Tipe B Limboto.
Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal dalam rangka penertiban jalur AKDP sekaligus pengosongan jalan di sekitar kawasan Terminal Tipe B Limboto yang selama ini digunakan sebagai area aktivitas pedagang pasar.
Dalam sosialisasi disampaikan bahwa kegiatan penertiban akan dilanjutkan pada hari pasar, yaitu Kamis, dengan melibatkan personel Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Satpol PP, unsur terkait, serta pengurus Pasar Limboto.
Petugas direncanakan sudah berada di lokasi sejak pukul 05.30 WITA, sebelum para pedagang mulai menurunkan dan menata barang dagangan. Langkah tersebut dilakukan agar jalan di sekitar terminal dapat dikosongkan dari aktivitas berjualan sehingga akses kendaraan AKDP dapat kembali berjalan dengan lancar.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur kendaraan AKDP, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan ketertiban dan keamanan di sekitar kawasan Terminal Tipe B Limboto.
Melalui sosialisasi yang telah dilaksanakan, masyarakat dan para pedagang diharapkan dapat memahami rencana penataan tersebut serta bersama-sama mendukung terciptanya kawasan Terminal Tipe B Limboto yang tertib, aman, dan lancar, khususnya dalam mendukung pelayanan angkutan AKDP.
Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal dalam rangka penertiban jalur AKDP sekaligus pengosongan jalan di sekitar kawasan Terminal Tipe B Limboto yang selama ini digunakan sebagai area aktivitas pedagang pasar.
Dalam sosialisasi disampaikan bahwa kegiatan penertiban akan dilanjutkan pada hari pasar, yaitu Kamis, dengan melibatkan personel Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Satpol PP, unsur terkait, serta pengurus Pasar Limboto.
Petugas direncanakan sudah berada di lokasi sejak pukul 05.30 WITA, sebelum para pedagang mulai menurunkan dan menata barang dagangan. Langkah tersebut dilakukan agar jalan di sekitar terminal dapat dikosongkan dari aktivitas berjualan sehingga akses kendaraan AKDP dapat kembali berjalan dengan lancar.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur kendaraan AKDP, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan ketertiban dan keamanan di sekitar kawasan Terminal Tipe B Limboto.
Melalui sosialisasi yang telah dilaksanakan, masyarakat dan para pedagang diharapkan dapat memahami rencana penataan tersebut serta bersama-sama mendukung terciptanya kawasan Terminal Tipe B Limboto yang tertib, aman, dan lancar, khususnya dalam mendukung pelayanan angkutan AKDP.