KOTA GORONTALO, DishubProv – Memperhatikan Kondisi yang berkembang di masyarakat terkait tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) diantaranya adanya penetapan sepihak terkait tarif Angkutan AKDP oleh pengusaha (dengan mengatasnamakan pimpinan daerah/tarif palsu), adanya kelangkaan BBM jenis premium yang menyebabkan biaya bahan bakar untuk angkutan umum meningkat, adanya Surat DPD ORGANDA Provinsi Gorontalo terkait Permohonan Peninjauan Kembali SK Gubernur Gorontalo Tentang Tarif Angkutan AKDP, maka Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Tindak Lanjut Usulan Penetapan Tarif Angkutan AKDP di Ruang Rapat Pobo'ide Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Rabu (9/2/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Gorontalo, Drs H. Syukri J. Botutihe, M.Si, ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak Operator, Regulator dan Pengguna Jasa Angkutan Umum dalam hal tarif Angkutan AKDP.
Ketua DPD ORGANDA Provinsi Gorontalo, Mus Zakaria, mengatakan sejak Bulan Oktober 2021, hampir seluruh SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo tidak memiliki stok BBM jenis Premium sehingga, seluruh Angkutan AKDP telah beralih menggunakan BBM jenis Pertalite, sehingga tarif yang sekarang dirasakan sudah tidak sesuai dan perlu disesuaikan.
Dalam rangka penyusunan tarif AKDP yang baru ini, maka Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perhubungan telah melakukan langkah-langkah awal diantaranya melakukan survey Harga Sparepart, Survey ketersediaan dan harga BBM Jenis Premium dan Pertalite di beberapa SPBU di Provinsi Gorontalo serta Berkordinasi langsung dengan pihak Pertamina Gorontalo.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Dr. M. Jamal Nganro, ST, M.Si menambahkan bahwa penyesuaian penyusunan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2006 tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan biaya pokok angkutan penumpang dengan mobil bus umum antar kota kelas ekonomi. Jika formulasi tarif AKDP telah didapat, maka selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo.
Sports
Kadis Perhubungan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Posko Nataru 18 Desember 2023Sports
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Studi Komparasi ke Jawa Timur 28 Agustus 2023Sports
Mengawali tahun 2025, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menggelar Apel Kerja Awal Tahun 01 Februari 2025Sports
Satu Lagi Inovasi Dinas Perhubungan, Yang Di Akui Oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) 11 Desember 2020Sports
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Ikuti Evaluasi Sakip 28 Mei 2021