GORONTALO – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo terus memfasilitasi penyelesaian polemik sisa pembayaran sewa kendaraan yang digunakan selama pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) XVII. Sengketa tersebut melibatkan pihak konsorsium penyedia jasa transportasi dengan sejumlah perusahaan otobus (PO) dan pemilik rental kendaraan lokal yang terlibat dalam mendukung operasional transportasi selama kegiatan berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa pemerintah hadir sebagai pihak yang memfasilitasi komunikasi dan mediasi agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Langkah tersebut ditempuh mengingat persoalan yang terjadi merupakan hubungan kerja sama antarpelaku usaha atau business to business (B2B) sehingga pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan penyelesaian pembayaran.
"Peran pemerintah adalah menjembatani komunikasi antara para pihak agar diperoleh solusi yang dapat diterima bersama, sekaligus menjaga kondusivitas iklim usaha transportasi di Gorontalo," ujarnya.
Dishub menjelaskan bahwa sejak awal pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam penyediaan armada bus pariwisata guna mendukung kelancaran pelaksanaan PENAS XVII. Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi keterlibatan pengusaha transportasi lokal melalui kerja sama yang dibangun oleh pihak konsorsium dengan para pemilik PO dan rental kendaraan.
Namun, setelah kegiatan berakhir, muncul permasalahan terkait penyelesaian sisa pembayaran sewa kendaraan. Berdasarkan hasil koordinasi, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya sengketa, di antaranya tidak adanya kontrak kerja tertulis yang mengatur secara rinci hak dan kewajiban para pihak, sehingga menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai komponen biaya, pajak, serta biaya operasional.
Selain itu, terdapat persoalan internal di pihak konsorsium yang diduga turut memengaruhi proses penyelesaian pembayaran. Di sisi lain, juga muncul perbedaan persepsi mengenai besaran nilai sewa yang dinilai layak oleh masing-masing pihak.
Menyikapi kondisi tersebut, Dishub Provinsi Gorontalo bersama Ketua Panitia Daerah dari Dinas Pertanian terus mengawal proses mediasi agar komunikasi tetap berjalan dan penyelesaian tidak terhenti di tengah jalan. Salah satu langkah yang didorong adalah penyusunan rekonsiliasi tagihan berdasarkan data riil mengenai jumlah kendaraan, masa penggunaan, dan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Dishub juga mendorong dilaksanakannya audit internal secara transparan oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan alur pembayaran dan penyebab masih tertundanya penyelesaian tagihan.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub menegaskan bahwa kewajiban pembayaran dari Panitia Pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian, maupun Panitia Daerah telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, sengketa yang saat ini berlangsung merupakan persoalan internal antara pihak konsorsium dengan para penyedia jasa transportasi yang menjadi mitra kerja mereka.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Dishub akan terus menyampaikan informasi secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai posisi pemerintah dalam permasalahan tersebut. Pemerintah juga berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan sehingga tidak berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun keberlangsungan usaha transportasi di daerah.
Apabila upaya mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian selanjutnya menjadi kewenangan para pihak untuk ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dishub Provinsi Gorontalo memastikan akan tetap menjalankan fungsi fasilitasi sesuai kewenangannya serta mendukung terciptanya penyelesaian yang adil dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sports
Kadis Perhubungan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Posko Nataru 18 Desember 2023
Sports
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Studi Komparasi ke Jawa Timur 28 Agustus 2023
Sports
Mengawali tahun 2025, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menggelar Apel Kerja Awal Tahun 01 Februari 2025
Sports
Satu Lagi Inovasi Dinas Perhubungan, Yang Di Akui Oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) 11 Desember 2020
Sports
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Ikuti Evaluasi Sakip 28 Mei 2021