GORONTALO, 27 Juli 2026 – Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menggelar rapat strategis untuk melakukan finalisasi terhadap pasal-pasal yang akan dimuat dalam Naskah Perjanjian Sewa Menyewa Barang Milik Daerah (BMD). Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 09.00 WITA di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
Rapat pembahasan ini berfokus pada penyempurnaan dan pematangan draf perjanjian sewa menyewa antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT Pelindo (Persero). Aset Pemerintah Provinsi Gorontalo di Pelabuhan Gorontalo yang menjadi objek utama dalam kesepakatan sewa menyewa tersebut meliputi dermaga II, lapangan penumpukan, Jalan Akses dan talud jalan akses.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh antara lain Kepala KSOP Kelas III Gorontalo (Jasra. Y. Irawan) sebagai regulator di Pelabuhan Gorontalo, General Manager PT Pelindo Gorontalo (Hardin Hasjim), perwakilan PT Pelindo Pusat (Oscar Yogi), perwakilan PT Pelindo Makassar (Zainul Wisuda), selain itu dihadiri oleh biro hukum, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Inspektorat Provinsi Gorontalo.
Langkah finalisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh regulasi dan klausul hukum yang tertuang dalam perjanjian disepakati oleh kedua belah pihak. Melalui optimalisasi pengelolaan aset BMD ini, Kedua Pihak berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Gorontalo, memacu pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo.
Sports
Kadis Perhubungan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Posko Nataru 18 Desember 2023
Sports
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Studi Komparasi ke Jawa Timur 28 Agustus 2023
Sports
Mengawali tahun 2025, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menggelar Apel Kerja Awal Tahun 01 Februari 2025
Sports
Satu Lagi Inovasi Dinas Perhubungan, Yang Di Akui Oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) 11 Desember 2020
Sports
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Ikuti Evaluasi Sakip 28 Mei 2021