Berita

Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo mengikuti Evaluasi SAKIP bersama dengan Inspektorat di Ruang Poboide, Kamis (27/5/2021).

Evaluasi ini diikuti oleh Kepala Dinas M. Jamal Nganro, pejabat eselon III dan eselon IV Dinas Perhubungan dan tim evaluasi SAKIP Inspektorat.

Dalam rangka mengoptimalkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka Dinas Perhubungan melakukan penguatan Evaluasi SAKIP tahun 2021 bersama dengan  Inspektorat Provinsi Gorontalo selaku tim Evaluasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Evaluasi SAKIP ini di antaranya perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan pencapaian sasaran/kinerja organisasi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jamal Nganro, evaluasi SAKIP ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan hasil penilaian di tahun yang akan datang. "Seperti diketahui bahwa hasil penilaian SAKIP Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo tahun 2020 mendapatkan nilai 75, 93 Kategori BB (sangat baik)," kata M. Jamal Nganro.

Ia menjelaskan, ada sejumlah perbaikan SAKIP untuk ke depan, antara lain melakukan pengukuran kinerja secara berjenjang, menggunakan hasil pengukuran capaian kinerja sebagai dasar pemberian reward dan punishment, menyajikan informasi tentang evaluasi dan analisis efisiensi penggunaan sumber daya.

Selain itu, memanfaatkan informasi kinerja dalam perbaikan perencanaan penilaian perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan organisasi. Perbaikan lain adalah meningkatkan pemantauan evaluasi program dan rencana aksi untuk perbaikan pada masa yang akan datang.

dishub.PPID_Rini Maaruf

Comments

Leave A Comment